Membubarkan FPI, Mungkinkah?  

Posted by MUSLIH SUMANTRI in

Indonesia yang terkenal dengan penduduk muslimnya terbesar di dunia seolah tidak memberikan jawaban bahwa Islam adalah agama yang membawa pesan perdamaian dan cinta kasih. Apalagi akhir-akhir ini sering kita mendengar dan bahkan melihat dengan mata kepala kita sendiri bahwa kekerasan berbasis agama sudah semakin sering dilakukan, baik oleh individu terlebih kelompok. Tindakan-tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang cenderung main hakim sendiri menjadi salah satu contoh nyata betapa memang kekerasan telah semakin membudaya di diri sebagian bangsa ini.


Kekerasan adalah cermin jiwa yang rapuh, begitu tutur Mahatma Gandhi suatu ketika. Memang jika kita telisik lebih jauh ucapan yang diutarakan oleh tokoh nasional India tersebut merupakan cermin kekerdilan akan kondisi suatu individu, kelompok bahkan bangsa yang menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Sudah berlembar-lembar sejarah telah ditorehkan dalam perjalan bangsa ini. Berlembar-lembar itu pula sejarah kekerasan terus-menerus diproduksi dan di reproduksi ulang. Entah dalam konteks sosial, budaya, agama ataupun dalam kancah perpolitikan. Kekerasan seolah selalu menjadi jawaban akhir. Ruang-ruang publik yang seharusnya bisa menjembatani perbedaan ternyata tidak dimanfaatkan sepenuhnya. Bagi mereka yang tidak sepakat, ruang publik semacam dialog terbuka tidak dilihat sebagai sebuah jawaban atas penyikapan perbedaaan tersebut. Naïf, ruang publik justru dilihat sebagai salah satu media brainwashing.

Indonesia yang terkenal dengan penduduk muslimnya terbesar di dunia seolah tidak memberikan jawaban bahwa Islam adalah agama yang membawa pesan perdamaian dan cinta kasih. Apalagi akhir-akhir ini sering kita mendengar dan bahkan melihat dengan mata kepala kita sendiri bahwa kekerasan berbasis agama sudah semakin sering dilakukan, baik oleh individu terlebih kelompok. Tindakan-tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang cenderung main hakim sendiri menjadi salah satu contoh nyata betapa memang kekerasan telah semakin membudaya di diri sebagian bangsa ini. Pembakaran, fatwa penyesatan, pengucilan adalah sedikit dari sekian yang dilakukan oleh yang mengklaim diri mereka yang paling benar. Tindakan main hakim sendiri ini dari sisi manapun tidak bisa dibenarkan.

Kekerasan yang dilakukan oleh FPI di berbagai kota memberi inspirasi Pusat Studi dan Pengembangan Kebudayaan (PUSPeK) Averroes bekerja sama dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) Jakarta mengadakan diskusi publik pada 26 Juli 2010. Diskusi tersebut mengangkat tema, Pembubaran Ormas Islam “Keras” Mungkinkah? (Tinjauan Konseptual Dan Yuridis Atas Gagasan Pembubaran FPI).

Acara yang dihelat di gedung IKA Universitas Brawijaya Malang ini dihadiri oleh kurang lebih sekitar 110 peserta. Peserta datang dari berbagai kelompok dan elemen yang kebanyakan adalah mahasiswa. Termasuk HTI tidak pernah mau ketinggalan untuk kegiatan seperti ini. Beberapa tampak hadir dari LSM, organisasi kepemudaan, media cetak dan elektronik juga sempat meliput acara ini. Bahkan salah satu radio sempat meliput on air acara tersebut.

Pada sesi pembuka diskusi ini diawali dengan paparan Fajar Santoso. Wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ramai di bincangkan dan diwacanakan, karena tindakannya yang anarkis dan sering main hakim sendiri. Kekerasan yang lakukannya terjadi di berbagai daerah, terakhir terjadi di Banyuangi. FPI membubarkan sebuah acara sosialisasi kesehatan yang diselenggarakan tiga anggota DPR dari PDI Perjuangan, Nursuhud, Ribka Tjiptaning dan Rieke Dyah Pitaloka yang dilaksanakan di Rumah Makan Buyung, Kelurahan Pakis, Banyuwangi. Berbagai forum dan pengamat banyak yang mengusulkan agar FPI dibubarkan.

Aktivis LBH Malang ini menilai bahwa pembubaran ormas Islam semisal FPI hingga sekarang masih dalam perdebatan. Salah satu problemnya, karena organisasi tersebut tidak berbadan hukum. Ketika beberapa saat yang lalu diajukan uji materi pembubaran FPI, Mahkamah Konstitusi (MK) membantah dengan alasan tidak berkompeten untuk mengadili masalah ini. Karena Undang-Undang hanya memberi amanah pembubaran partai politik (parpol), bukan pembubaran ormas. Ini adalah problem ketika pembubaran ormas diajukan ke MK, ungkap Fajar Santoso dalam pertemuan itu.

Lebih lanjut Fajar beranggapan bahwa wacana pembubaran FPI memang ada kekosongan hukum. Namun bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa di tengah kekosongan hukum itu. Jika masalah ini diajukan di pengadilan, hakim tidak bisa menolak dengan alasan tidak ada hukumnya. Alasan hakim seperti itu terbantahkan dengan asas hukum yang mengatakan solis populis sprimalek (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Alasan ini cukup kuat jika digunakan untuk membubarkan ormas semisal FPI, ungkap alumni Sekolah demokrasi ini.

Dalam melihat masalah ini, Levi Riansyah memiliki pandangan yang berbeda. Direktur PUSPeK Averroes ini malah tidak sepakat jika FPI dibubarkan. “Saya sebenarnya orang yang tidak sepakat dengan pembubaran ormas maupun partai dan saya tidak sepakat dengan pembubaran apa pun, karena di dunia ini semua berhak hidup, siapapun itu. Ada atau tidak ada hukum, meskipun ada perkara lain tapi mereka berhak hidup,” tegasnya.

Menurutnya, jika FPI dibubarkan akan muncul ormas-ormas baru yang semakin tidak jelas bajunya. Alasan kedua jika ormas dibubarkan maka peristiwa ini akan dijadikan rujukan untuk membubarkan ormas-ormas yang tidak sejalan dengan pemerintah. Hal ini akan mengulang kediktatoran orde baru. Pembubaran FPI adalah emosi sesaat saja, ketika melihat ulahnya dalam menanggapi berbagai persoalan.

Namun ketika melihat ulah FPI dalam melakukan aksinya semakin membabibuta dan tidak terkontrol serta menggunakan kekerasan, maka dia dengan lantang mengatakan bahwa “Dalam bahasa kemanusian mana pun, yang namanya kekerasan tidak ada yang bisa membenarkan. Tindakan ini satu level dengan hukum mencuri dan korupsi yang terjadi di Negara ini”, tambahnya.

Semangat untuk berperang terhadap kriminalitas yang mengatasnamakan agama harus tetap dilakukan, cuman perang yang dilukan oleh Habib Rizik dengan cara yang otoriter tetap tidak boleh. Karena cara-cara otoriter tidak baik untuk membangun peradaban kemanusiaan. Pada kenyataannya memang agak sulit untuk membangun dialog dengan mereka, namun membangun ruang bersama adalah tanggung jawab kita bersama. Ruang itu harus tetap dibangun untuk mencari kesepahaman dengan cara-cara yang strategis. “Ini adalah tugas intelektual untuk membangun dialong dan mentranformasikan pemahaman, bahwa tindakan-tindakan seperti itu tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Kemudian diskusi dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Ust. Mus`ab Abdurrahman dari HTI. Dalam diskusi itu hanya sedikit tanggapan yang disampaikan. Mus’ab hanya mengklarifikasi kejadia di Banyuwangi. Dia tidak ingin mengetahui dan menjelaskan lebih jauh tentang peristiwa itu. “Terkait kejadian di Banyuangi saya tidak ingin terlalu jauh berbicara tentang FPI, karena kasus di Banyuwangi sudah di klarifikasi oleh Habib Rizik, bahwa yang membubarkan acara itu bukan FPI, melainkan hanya oknum-oknum karena FPI tidak ada di sana. Mus’ab malah menaggapi tentang terminologi Islam keras dan lunak yang menurutnya tidak ada dalam Islam. Ia beranggapan bahwa terminologi itu diciptakan oleh orang-orang Barat.

Menanggapi tentang kekerasan, Mus’ab balik melempar bahwa kekerasan itu tidak hanya dilakukan oleh ormas Islam saja. Ada berbagai ormas dan organisasi yang melakukan aksinya dengan jalan kekerasan. Dia mencontohkan Arema Indonesia yang menurutnya sering melakukan kekerasan. Kenapa tidak dibubarkan saja organisasi ynag seperti itu? Kenapa hanya organisasi yang berlabelkan Islam saja yang dibubarkan jika melakukan kekerasan, pungkasnya.

Menanggapi berbagai dan tindakan FPI, Moqsith Gozali, narasumber dari JIL adalah orang yang lantang dan tegas mengatakan, “tindakan FPI di berbagai daerah merupakan tindakan kriminalitas yang harus ditindak tegas oleh aparat, karena begitu banyak aksi kekerasan yang sudah dilakukan oleh FPI. Wahid Institute dan JIL memiliki data terkait sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI di berbagai daerah, lanjutnya.

Menurut Moqsith pihak kepolisian dan pemerintah harus tegas. Begitu ada orang atau ormas yang melakukukan tindakan kriminial, maka segera tangkap dan diadili. Namun kenapa FPI tidak ditindak, padahal tindakannya dilakukuan secara sistemik dan terstruktur. Selain itu FPI membuka kemungkinan bahkan menjadi ideologi untuk membolehkan tindakan kekerasan, sekalipun tidak memiliki hak”, tambahnya.

Kasus yang terjadi di Banyuwangi menurut Moqsith termasuk dalam tindak kekerasan. “Sekalipun itu benar ada sekelompok oknum yang membicarakan atau mendiskusikan Marxisme, Leninisme dan Komunisme. FPI tidak punya otoritas atau hak apapun membubarkan dan menginterfensi acara itu. Kecuali FPI di SK terlebih dahulu menjadi pegawai negeri kepolisian, lalu punya hak dan otoritas untuk membubarkannya. Saya tegaskan lagi, mereka tidak punya kewanangan apapun. Sebalikya juga, JIL tidak boleh mengintervensi diskusi-diskusi tentang Khilafah Islamiah yang dilakukan oleh FPI atau HTI, karena itu menjadi bagian diskursus demokrasi,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Habib Rizik, telah keluar dari koridor Ahlussunah Waljamaah (ASWAJA), siapa yang mengaku ahlussunnah, maka tidak boleh main hakim sendiri di tengah-tengah masyarakat. Soal FPI adalah tindak kriminalitas dan solusinya melalui penyelesaian dari sudut hukum. Pemerintah harus tegas dan tegak menjalankan hukum dan aparat kepolisian menjamin keselamatan masyarakat.

Kemudian, aktivis Wahid Institute ini juga menyinggung bahwa HTI adalah organisasi keagamaan yang tidak mengakui UUD. “Bagaimana menyikapi organisasi-organisasi keagamaan yang tidak mengakui eksistensi UUD. Misalkan HTI, itu kan tidak mengakui indonesia berlandaskan UUD, kalau tidak mengakui bagaimana bisa melakukan, bagaimana bisa mengkritik. Dan pemerintah bisa bertindak tegas dengan membubarkan HTI, karena dianggap terlarang”, terangnya.

Menurut Moqsith, jika HTI tidak ingin dibubarkan, maka harus menjadi partai politik Indonesia. Dengan demikian bisa menguasai parlemen dan mendeklarasikan syari’at Islam. “Kalau hanya dengan demonstrasi-demonstrasi anti palestina, ya kapan syariat islam ini bisa terbentuk di Indonesia”, ucapnya sambil terkekeh.

Setelah itu dibuka sesi pertanyaan dan ditanggapi oleh beberapa narasumber. Diskusi itu dihadiri oleh Moqsith Ghazali dari Jaringan Islam Liberal, Ust. Mus’ab Abdurrahman (HTI), Fajar Santoso (LBH Malang) dan Levi Riansyah (Puspek Averroes) ini berjalan dengan rileks. Walaupun ada sentilan-sentilan yang kadang membuat muka memerah ataupun memmbuat kuping menjadi panas. Diskusi diakhiri jam 13.15 diteruskan dengan pemberian kenang-kenangan kepada para nara sumber yang hadir.

Panitia sebelumnya telah mengundang KH. Lutfi Bashori Alwi (komisi fatwa FPI Jawa Timur), pada mulanya beliau memastikan kehadirannya. Namun ketika beliau mengetahui bahwa akan berada dalam satu meja dengan Moqsith Gazali, Lutfi Bashori membatalkan kesediaannya. Entah trauma peristiwa apa yang melanda KH. Lutfi Bashori Alwi sehingga tidak berkenan satu meja dengan Moqsith.(edi purwanto)

This entry was posted on Rabu, September 08, 2010 at 6:23 AM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

3 comments

Anonim  

setuju bubarkan aja...

8 September 2010 pukul 06.54
Anonim  

benar itu...............

23 September 2010 pukul 03.20

sepakat kang....!!!!
bubarkan saja FPI.,

23 September 2010 pukul 04.26

Posting Komentar